Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tulungagung.
penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berstandar tinggi 🚒🔥

Sejarah Dinas

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tulungagung merupakan perangkat daerah yang dibentuk dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah di bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, khususnya pada sub urusan kebakaran dan penyelamatan.

Seiring dengan dinamika perkembangan daerah serta meningkatnya kompleksitas risiko kebakaran dan kondisi kedaruratan lainnya, Pemerintah Kabupaten Tulungagung secara berkelanjutan melakukan penguatan kelembagaan dan tata kelola organisasi perangkat daerah. Upaya tersebut bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.

Pembentukan dan penetapan kedudukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tulungagung dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengaturan lebih rinci melalui Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tulungagung

Dengan ditetapkannya peraturan tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tulungagung secara resmi menjadi unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas ini memiliki peran strategis dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pencegahan dan pengendalian kebakaran, operasi pemadaman dan penyelamatan, serta pemberdayaan masyarakat dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan terlindungi.

Seiring perjalanan waktu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tulungagung terus berkomitmen meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan pencegahan kebakaran, peningkatan kesiapsiagaan dan kecepatan respons terhadap kejadian darurat, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan demi terwujudnya keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulungagung.

Bagikan ke: